"Akhir Mei 2014 Beliau (Teddy) telepon saya bahwa akan ada proyek talud nilainya kurang lebih Rp 20 miliar. Saya bilang kami sudah usulkan secara normatif. Dia bilang akan 'kawal'. Saya bilang terima kasih kalau memang Bapak mau kawal," ujar Turbey bersaksi untuk Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, di Pengadilan Tipikor, Senin (8/9/2014).
Turbey mengaku tidak tahu menahu bagaimana cara Teddy mengawal usulan proyek yang diajukan ke Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). "Saya tidak tahu sepak terjang Beliau, tapi Beliau mengkomunikasikan ke saya. Saya sampaikan sudah kami usulkan. Kemudian, dia bilang mau kawal," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat proposal dibawa ke kementerian, menurut Turbey, Yesaya tidak menitipkan pesan apapun. "Tidak ada. Ini kan sesuai mekanisme jadi dibawa itu sesuai tupoksi saya," sambungnya.
Pembahasan soal proyek ini juga pernah disinggung Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Biak Numfor, Yunus Saflembolo. Yunus mengatakan juga ingin mengusulkan proyek yang sama. "Saya katakan Pemda sudah usulkan April. Jadi kalau Pak Yunus mau usulkan silakan dengan focus dan locus yang berbeda sehingga tidak tumpang tindih," tuturnya.
Hingga saat ini, Turbey tidak mengetahui nasib proposal yang diajukan ke Kementerian PDT. "Sampai saat ini saya tidak tahu kepastiannya. Tetapi sesuai mekanisme aturan akan ada penentuan kriteria umum dan teknis dari kementerian PDT. Kalau itu sudah dapat akan ada suara keputusan menteri terkait locus dan focus program yang didanai kementerian lembaga," jelas Turbey.
(fdn/aan)