"Pihak satpam menyerahkan pelaku ke Polsek Balaraja dan kami proses karena barang buktinya juga sudah kami dapatkan," Kapolsek Balaraja AKP Awaludin Amin kepada detikcom, Senin (8/9/2014).
Awal mengatakan peristiwa itu terjadi tepatnya di di Kampung Peuteu RT 2/1 Desa Tobat, Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Sabtu 30 Agustus 2014 pukul 20.00 WIB. Saat itu, satpam mencurigai pelaku karena sebelumnya pabrik tersebut kehilangan tembaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas perbuatannya itu, pelaku kemudian ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
(mei/aan)