Mobil Derek Cuma 2 Unit, Razia Parkir Liar di Duren Tiga Kurang Maksimal

Parkir Liar Denda Rp 500 Ribu

Mobil Derek Cuma 2 Unit, Razia Parkir Liar di Duren Tiga Kurang Maksimal

- detikNews
Senin, 08 Sep 2014 12:08 WIB
Mobil derek (rini/ detikcom)
Jakarta -

Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan razia parkir liar di Jl Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pagi tadi. Namun, penindakan kurang maksimal mengingat armada derek yang digunakan hanya ada 2 unit.

"Tadi sebelum di sini (Jl Duren Tiga) kita tindak juga di depan Kalibata City. Jadi baru 2 unit kendaraan saja yang diderek, karena kita tidak ada lagi mobil dereknya, hanya ada 2 unit derek," ungkap A Banjar Nahor Kasie Pengawasan dan Pengendalian Lalulintas Suku Dinas Perhubungan Jaksel, Senin (7/9/2014).

Di Jl Duren Tiga, petugas menderek satu unit Toyota Avanza B 884 MW warna hitam yang diparkir di bahu jalan. Sedangkan di depan Kalibata City, petugas menderek satu unit taksi yang juga diparkir di bahu jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penindakan di Jl Duren Tiga ini kurang maksimal karena unit derek yang digunakan hanya satu. Padahal, di sepanjang Jl Duren Tiga banyak dijumpai mobil yang diparkir di bahu jalan tersebut, seperti di bahu jalan di depan sebuah toko pakaian distro, di depan Rumah Sakit Duren Tiga dan masih banyak titik lainnya.

Nahor menambahkan, pihaknya akan lebih intensif dalam menindak parkir liar. Pihaknya akan menerapkan denda retribusi dan derek sebesar Rp 500 ribu untuk membuat efek jera.

"Di kawasan Jakarta Selatan sendiri memang banyak spot yang digunakan untuk parkir liar dan ini akan kita intensifkan," pungkasnya.e

(mei/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads