Teka teki siapa anak yang dilahirkan korban pencabulan ayah kandung terungkap. Pihak kepolisian membeberkan hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA). Siapa sebenarnya yang menghamili 'kakak cantik' hingga melahirkan anak perempuan?
"Setelah dicocokan, hasil DNA positif. Jadi bayi yang dilahirkan korban itu meruapakan anak tersangka inisial AP" kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (8/9/2014).
AP udah ditahan berkaitan perbuatan bejatnya mencabuli anak kandungnya yang kini berusia 18 tahun. Pelaku berbuat tak senonoh terhadap anak kandung selama tujuh tahun atau sejak 2007 yang waktu itu korban kelas 6 sekolah dasar.
AP merayu korban dengan sebutan 'kakak cantik'. Guna memuluskan aksi kejinya, AP selalu mengancam membunuh korban.
"Tersangka sempat membantah menghamili anak kandungnya sendiri. Sekarang hasil tes DNA-nya identik. Adanya bukti tersebut, tersangka tak bisa mengelak," ujar Nugroho.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nugroho mengatakan, penyidikan berkas perkara tersebut sudah tahap pertama disampaikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. "Sekarang kami tinggal menunggu petunjuk dari pihak kejaksaaan," ucap Nugroho.
(bbn/try)