19 Ular Viper Man Bok Disita Karena Tak Dilengkapi Surat Perizinan

19 Ular Viper Man Bok Disita Karena Tak Dilengkapi Surat Perizinan

- detikNews
Senin, 08 Sep 2014 09:22 WIB
Ilustrasi ular viper
Jakarta - Sebanyak 19 ular viper milik WN Tiongkok bernama Man Bok Samuel Junior disita pemerintah Indonesia saat akan diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta. Ular-ular itu tidak dilengkapi surat.

"Kemarin dia membawa ular-ular viper itu tidak dilengkapi dokumen," ucap Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta Awen Supranata saat dihubungi detikcom via telepon Senin (8/9/2014).

Dijelaskan Awen, 19 ular viper itu kini berada di PPS (Pusat Penyelamatan Satwa) Tegal Alur, Jakarta Barat. Para petugas di sana tengah memberikan perawatan untuk ular-ular itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisinya pada saat diamankan itu soalnya cukup memprihatinkan ya, hampir kekurangan oksigen," imbuh Awen.

Man Bok berniat terbang ke Hongkong dengan pesawat Cathay Pacific Sabtu (6/9/2014) dengan pesawat Cathay Pacific melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Petugas keamanan bandara checkpoints 1 kemudian memergoki kopernya yang berisi ular pada sekitar pukul 14.00 WIB.

Man Bok kemudian diamankan untuk dimintai keterangan. Setelah itu, 19 ular viper Man Bok disita dan dirinya diperbolehkan terbang pulang ke Hongkong.

(bar/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads