Penindakan dilakukan polisi yang bertugas di Cililitan, Jakarta Timur, Senin (8/9/2014) sekitar pukul 07.30 WIB. Seorang pria yang mengendarai motor bebek warna hitam bernopol B 6964 UJO dihentikan.
Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metrojaya, pria bermotor bebek itu masih berusia muda. Ia memakai kaos bergaris warna abu-abu dipadu celana pendek warna coklat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lewat berbagai media, khususnya media sosial, polisi selalu mengimbau agar masyarakat tertib berlalu lintas. Jika tidak ingin ditilang, pengendara bermotor juga harus melengkapi surat kelengkapan kendaraan.
(bar/fjp)