Keluhan sejumlah mahasiswa Indonesia penerima beasiswa Dikti di luar negeri yang mengaku kesulitan mencairkan dana telah dibantah Dirjen Dikti Kemendikbud Djoko Santoso.
Berikut ini tanggapan versi pihak mahasiswa, yang dilansir di berbagai media sosial dan menyebar dengan cepat, seperti diterima detikcom via Facebook, Senin (8 September 2014).
(1) Komunikasi ke Pengelola Beasiswa di DIKTI tidak pernah memperoleh balasan, bahkan di forum komunikasi bersama di http://studi.dikti.go.id/forum, pengelola tidak menjawab pertanyaan- pertanyaan. Ini keluhan mayoritas penerima beasiswa LN Dikti diberbagai negara. Bisa dicek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(3) Terakhir, pada 15 Agustus 2014, ada penjelasan dari pengelola melalui forum online di atas pencairan sedang diproses. Ketika saya bertanya, kapan diperkirakan akan cair, TIDAK ADA JAWABAN. Kami sudah terlambat membayar flat, air, listrik, gas, telepon selama 2 bulan. Kalau penagih datang, tidak mungkin kami bilang: sedang diproses. Kami butuh tanggal jelas. Kenapa tidak bisa diperkirakan?
(4) Masalah-masalah seperti ini menjadi bahan pembicaraan di forum-forum internal penerima DIKTI di media sosial, tinggal menunggu waktu akan terhembus ke luar. Nama baik institusi perlu kita jaga bersama.
(5) Keterlambatan yang berulang-ulang setiap tahun (padahal sudah tahun ke-6 program ini) telah menjadi bahan pembicaraan para supervisor/profesor di tempat studi kami. Kampus saya saat ini tidak menerima kandidat baru dengan beasiswa DIKTI. Tahun ini, dua pendaftar ditolak. Ini bisa mencederai nama bangsa.
(6) Ada apa dengan pengelola Beasiswa LN DIKTI? Mohon jangan hanya menyelesaikan masalah per kasus, karena ini persoalan sistemik. Semua penerima Beasiswa DIKTI mengalaminya. Perbaiki sistem. Kalau perlu, alihkan ke lembaga/badan khusus.
KPK
Disebutkan bahwa walaupun dari sisi keakuratan dan fakta-fakta versi laporan ini masih perlu penelusuran lebih lanjut, tapi paling tidak pihak terkait perlu melihat persoalan ini dengan serius.
Pada bagian lain, mahasiswa penulis tanggapan ini berharap agar kasus ini mendapat perhatian dari pihak-pihak terkait, tak terkecuali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jika tidak, kehancuran dunia intelektual mengancam Indonesia. Jika sudah begitu, maka kehancuran manusia Indonesia hanya tinggal menunggu waktu," ia mewanti-wanti.
Cek Kosong
Sebelumnya, penulis dengan akun Twitter @zoelfick itu memaparkan bahwa bukan sekali dua sejumlah mahasiswa dipaksa untuk menandatangani cek kosong hingga kontrak dengan klausul yang tidak jelas.
Mereka harus berhadapan dengan pilihan, "Menerima aturan main DIKTI atau dipulangkan."
"Ya, dengan terpaksa menandatangani kontrak dan kwitansi apa saja yang diperintahkan untuk ditandatangani. Jika tidak, maka kesempatan meraih gelar tertinggi bisa saja dialihkan ke calon penerima lainnya," tulis dia pada bagian lain.
Disebutkan bahwa sejauh ini di antara para dosen penerima beasiswa tersebut baru terdapat satu orang saja yang berinisiatif menyampaikan laporan atas keculasan pihak DIKTI.
Dosen ini telah menyampaikan masalah via Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4)). Hasilnya, pihak DIKTI dengan leluasa berkelit dari tuduhan itu.
Sebagaimana diwartakan detikcom, pihak DIKTI telah menyatakan, kabar dari dosen yang menyebutkan mereka kesulitan mencairkan dana beasiswa tak lebih sebagai hal mengada-ada. (es/es)