Penipu Bermodus Batu Sakti Jual Motor Hasil Kejahatannya di Kuningan

Penipu Bermodus Batu Sakti Jual Motor Hasil Kejahatannya di Kuningan

- detikNews
Minggu, 07 Sep 2014 15:42 WIB
Foto: Batu yang Digunakan untuk Penipuan
Jakarta - Penipuan bermodus menawarkan batu sakti terjadi di Cilincing, Jakarta Utara. Sasaran mereka adalah anak-anak muda yang membawa motor. Kemudian motor hasil kejahatan yang mereka dapatkan dijual dengan harga murah.

"Motor hasil kejahatannya dijual Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. Mereka menjualnya di Kuningan, Jawa Barat," kata kata Kapolsek Penjaringan Kus Subiantoro kepada wartawan di kantornya, Minggu (7/9/2014).

Kus mengatakan, komplotan penipu ini biasanya beraksi dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Mereka menipu para korban-korbannya di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat. Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban penipuan, dan polisi segera melakukan pengembangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku sudah beberapa kali melakukan penipuan di Penjaringan, tapi kita menangkap pelaku di daerah Cilincing," ucapnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, korban yang kerap menjadi incarannya seorang remaja yakni pelajar dan mahasiswa. Alhasil atas ulahnya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam hukuman pidana 4 tahun penjara.

"Kita sudah meringkus satu orang anggota penipu ini bermama Aco sedangkan tiga orang lainnya masih kita kejar," katanya.

Modus pelaku berawal dari mengikuti korban saat mengendarai motor di daerah Penjaringan. Saat korban berhenti, tersangka Aco berpura-pura menanyakan alamat. Kemudian saat korban menjelaskan lokasi alamat, datanglah satu tersangka lain yakni Jun.

Kemudian Jun dengan polosnya bertanya ada permasalahan apa diantara korban dan Aco. Setelah mengetahui Aco mencari alamat, lantas Jun juga memberitahukan alamat yang ditanyakan Aco. "Setelah memberitahukan alamat, Aco memberikan hadiah batu kepada korban dan Jun. Aco mengaku batu itu dari yang bisa membawa keberuntungan," jelasnya.

Awalnya korban tidak percaya, namun Jun mengaku mendengar suara azan dari batu tersebut. Lantas korban pun percaya dan Aco meminta sebuah syarat agar keberuntungan dari batu itu dapat terwujud.

"Setelah korban yakin, korban diminta untuk berjalan 100 langkah ke depan dan tidak boleh menengok ke belakang. Namun sebelum melangkah korban diminta meninggalkan seluruh harta yang dibawa sebagai syarat. Tapi setelah korban selesai melangkah dan menengok ke belakang sepeda motor korban telah hilang," terangnya.

(tfn/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads