"Mereka sudah beraksi sekitar satu tahun dan korban mereka kebanyakan berusia 18 tahun hingga 25 tahun," kata Kapolsek Penjaringan Kus Subiantoro kepada wartawan di kantornya, Minggu (7/9/2014).
Kus mengatakan, komplotan yang berjumlah empat orang ini sudah sekitar satu tahun beraksi. Saat ditangkap polisi mendapatkan 9 motor dari hasil penipuan ini. Saat ini satu pelaku bernama Aco sudah ditangkap sedangkan tiga orang lainnya masih dikejar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus pelaku berawal dari mengikuti korban saat mengendarai motor di daerah Penjaringan. Saat korban berhenti, tersangka Aco berpura-pura menanyakan alamat. Kemudian saat korban menjelaskan lokasi alamat, datanglah satu tersangka lain yakni Jun. Kemudian Jun dengan polosnya bertanya ada permasalahan apa diantara korban dan Aco. Setelah mengetahui Aco mencari alamat, lantas Jun juga memberitahukan alamat yang ditanyakan Aco.
"Setelah memberitahukan alamat, Aco memberikan hadiah batu kepada korban dan Jun. Aco mengaku batu itu dari yang bisa membawa keberuntungan," jelasnya.
Awalnya korban tidak percaya, namun Jun mengaku mendengar suara azan dari batu tersebut. Lantas korban pun percaya dan Aco meminta sebuah syarat agar keberuntungan dari batu itu dapat terwujud.
"Setelah korban yakin, korban diminta untuk berjalan 100 langkah ke depan dan tidak boleh menengok ke belakang. Namun sebelum melangkah korban diminta meninggalkan seluruh harta yang dibawa sebagai syarat. Tapi setelah korban selesai melangkah dan menengok ke belakang sepeda motor korban telah hilang," terangnya.
(tfn/nal)