Kapolsek Penjaringan Kus Subiantoro mengatakan Aco melakukan aksinya bersama tiga orang rekannya. "Modus pelaku berawal dari mengikuti korban saat mengendarai motor di daerah Penjaringan. Saat korban berhenti, tersangka Aco berpura-pura menanyakan alamat," kata Kus di Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (7/9/2014).
Saat korban menjelaskan lokasi alamat, datanglah satu tersangka lain yakni Jun. Kemudian Jun dengan polosnya bertanya ada permasalahan apa diantara korban dan Aco. Setelah mengetahui Aco mencari alamat, lantas Jun juga memberitahukan alamat yang ditanyakan Aco.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya korban tidak percaya, namun Jun mengaku mendengar suara azan dari batu tersebut. Lantas korban pun percaya dan Aco meminta sebuah syarat agar keberuntungan dari batu itu dapat terwujud.
"Setelah korban yakin, korban diminta untuk berjalan 100 langkah ke depan dan tidak boleh menengok ke belakang. Namun sebelum melangkah korban diminta meninggalkan seluruh harta yang dibawa sebagai syarat. Tapi setelah korban selesai melangkah dan menengok ke belakang sepeda motor korban telah hilang," terangnya
Saat mencuri, empat orang pelaku ini melakukan aksinya secara profesional. Pelaku pertama Aco menyamar sebagai pihak untuk membujuk korban, pelaku kedua Jun menyamar mejadi orang yang meyakinkan korban kalau batu itu sakti, pelaku ketiga Juma memantau situasi dan pelaku keempat Gon membawa kabur harta korban.
Dari hasil penangkapan ini polisi menyita beberapa motor, HP, uang dan juga batu hitam yang digunakan kelompok ini.
(tfn/nal)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini