Sistem e-Hajj sempat memunculkan perbedaan kapasitas tempat tidur di hotel yang dikontrak untuk pemondokan jamaah haji Indonesia. Minggu kemarin masih terdapat perbedaan 1.700 tempat tidur.
"Alhamdulillah persoalan perbedaan kapasitas 1.700 orang di pemondokan sudah sepenuhnya bisa diatasi," kata Kepala PPIH Daerah Kerja (Daker) Makkah Endang Jumali, kepada wartawan, Minggu (7/9/2014).
Β
Setelah sempat dilakukan negosiasi ulang antara PPIH Daker Makkah dengan para pemilik hotel, akhirnya beberapa pemilik hotel yang bermasalah bersedia melakukan perubahan (addentum) kontrak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sistem e-Hajj terdapat standarisasi dalam penempatan jamaah, terutama untuk hotel pada setiap kamar hotel paling banyak empat kapasitas. Standarisasi hanya khusus hotel yang mendapat sertifikat (tashnif).
"Sedangkan hotel yang tidak mendapatkan sertifikat, jumlah tempat tidur bisa disesuaikan dengan ruang dan fasilitas yang ada," terangnya.
Awalnya terdapat tujuh hotel yang menjadi pemondokan jamaah haji yang tidak sinkron untuk kapasitas 6.000 orang. Saat ini semua persoalan sudah selesai tinggal finalisasi menjelang jamaah haji menuju Makkah.
"Saat ini sedang dilakukan proses konfigurasi penempatan dan pemecahan kloter. Sehingga tidak berjauhan dari wilayah induk. Jaraknya hanya sekitar 10 sampai 50 meter dari rumah awal," pungkasnya.
(van/jor)