Rumah kontrakan AKBP Idha Endri Prastiono di Jatiwaringin, Bekasi, disegel Ketua RW setempat. Mobil yang terparkir di dalam teras rumahnya itu juga dikempesi bannya.
"(Pagar rumahnya) digembok pak RW. Kuncinya dibawa jadi nggak ada yang bisa masuk. Nggak boleh diapa-apain. Sementara ini nggak boleh diotak atik," ungkap Ketua RT lingkungan kontrakan AKBP Idha, Ahmadi, kepada detikcom di lokasi, Minggu (7/9/2014).
Rumah kontrakan AKBP Idha yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia berada di Perumahan Jatiwaringin Asri 2, RT 01/05 No. R 14, Bekasi. Di teras rumah yang saat ini kosong pun terparkir sebuah mobil Ford warna putih dengan nomor polisi B 1361 SRC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mobil yang ada di dalam situ aja digembosin juga. Tapi kalau mobil yang itu kayaknya punya adiknya. Pak Pras (AKBP Idha-red) mobilnya ada 2 yang sering dia pakai tapi pelatnya BK (Medan/Sumut) semua," sambungnya.
Menurut Ahmadi, pihak kepolisian hingga saat ini belum melakukan penggeledahan di rumah kontrakan AKBP Idha dan istrinya itu. Ahmadi mengaku belum mendapat konfirmasi apa-apa dari kepolisian.
"Belum ya (penggeledahan). Kalau mau digeledah pasti saya dikasih tahu. Sebenarnya Pak RW sudah sigap. Begitu tahu kasusnya langsung lapor ke Polsek Pondok Gede. Tapi karena kasusnya nasional polisi Polsek nggak berani, langsung ditangani Mabes Polri," terang Ahmadi.
Sayangnya saat hendak dikonfirmasi di rumahnya, Ketua RW 05 sedang tidak berada di tempat. AKBP Idha dan istrinya, Titi Yusfianti, jarang datang ke rumah kontrakan yang terbilang cukup besar itu. Keduanya menjadikan rumah kontrakannya sebagai tempat singgah jika sedang berada di Jakarta.
(ear/jor)