Balapan Liar di Pasar Minggu, 35 ABG Terjaring Razia Polisi

Balapan Liar di Pasar Minggu, 35 ABG Terjaring Razia Polisi

- detikNews
Minggu, 07 Sep 2014 07:22 WIB
Jakarta - Petugas Polsek Pasar Minggu melakukan operasi balapan liar di Jl Marga Satwa, Ragunan, Pasar Minggu, Minggu 7 September 2014 dini hari tadi. Dalam operasi ini, puluhan ABG terjaring operasi dan rata-rata tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Ada 35 orang yang kami amankan, dan mereka semua masih di bawah umur. Rata-rata mereka masih pelajar," ujar Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Polisi Antonius Agus kepada detikcom, Minggu (7/9/2014).

Selain mengamankan pebalap jalanan, polisi juga menyita sejumlah motor yang digunakan untuk balapan liar. Saat ini motor tersebut masih diamankan petugas di Polsek Pasar Minggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antonius menuturkan, razia tersebut digelar setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Masyarakat yang merasa terganggu mengeluhkan seringnya terjadi balapan liar di lokasi tersebut.

"Masyarakat merasa resah karena selain suara motornya bising, karena rata-rata knalpotnya diganti dengan motor racing, digeber-geberkan," ujarnya.

Untuk itu, lanjut mantan Kanit V Subdit Jatanras Polda Metro Jaya ini, pihaknya akan lebih mengintensifkan operasi tersebut. Karena dikhawatirkan dengan adanya balapan liar ini akan menimbulkan korban jiwa akibat kecelakaan.

"Kegiatan penertiban seperti ini akan sering dilakukan secara mendadak bertujuan untuk menekan angka kecelakaan yang diakibatkan oleh kebut-kebutan liar," lanjutnya.

Operasi tersebut dilaksanakan pada pukul 02.00-04.00 WIB, di Jl Marga Satwa, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu yang menjadi salah satu spot lokasi rawan balapan liar selama ini. Operasi melibatkan 35 personnel polis yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasar Minggu Kompol Antonius Agus.

Sementara 35 ABG yang terjaring operasi dibawa ke Mapolsek Pasar Minggu untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya mereka dibina terlebih dahulu oleh petugas dan dikembalikan ke orangtuanya masing-masing.

"Kepada anak-anak yang telah diamankan, setelah diberikan pengarahan dan membuat pernyataan secara tertulis tidak akan mengulangi perbuatannya, diperbolehkan untuk pulang," tuturnya.

Lebih jauh Antonius mengimbau kepada para orangtua untuk memberikan pembinaan terhadap anak-anaknya agar tidak kembali turun ke jalan melakukan balapan liar.

(mei/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads