Jero Jadi Tersangka, Jubir ESDM Tak Mau Disebut Ada Demoralisasi

Jero Jadi Tersangka, Jubir ESDM Tak Mau Disebut Ada Demoralisasi

- detikNews
Sabtu, 06 Sep 2014 16:23 WIB
Jakarta - KPK telah menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Terkait kasus tersebut, Kementerian ESDM membantah terjadi kemerosotan moral (demoralisasi) di kementerian itu.

"Saya tidak mau mengatakan adanya demoralisasi," kata Jubir Kementerian ESDM Saleh Abdurahman di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/9/2014).

Sebelumnya, mantan Sekjen ESDM Waryono Karyo telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sejak kejadian tersebut, kementerian sudah melakukan berbagai pembenahan, termasuk dalam proses lelang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang kontrolnya ketat. Kita bahkan minta pengawasan dari irjen. Persoalan lelang sudah sesuai. Kita sudah sangat prudence," ujar Saleh.

"Proses screening jadi lebih lama. Jadi kegiatan harus banyak ditunda," sambungnya.

Jero Wacik sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dan pemerasan oleh KPK. Jero dijerat dengan pasal 12 huruf e juncto pasal 23 juncto pasal 421 KUHP.

"Itu dana yang digenerate menurut hasil penyelidikan dikualifikasikan sebagai penyalahgunaan kewenangan dan nilainya sekitar Rp 9,9 miliar," tegas Komisioner KPK Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu.



(imk/nik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads