Jubir ESDM Jelaskan Dana Operasional Jero Wacik Rp 120 Juta per Bulan

Jubir ESDM Jelaskan Dana Operasional Jero Wacik Rp 120 Juta per Bulan

- detikNews
Sabtu, 06 Sep 2014 12:54 WIB
Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi dengan melakukan pemerasan untuk menambah dana operasional menteri (DOM). Jubir Kementerian ESDM Saleh Abdurahmanmenyebut alokasi DOM sebesar Rp 120 juta per bulan, diatur sendiri oleh Jero.

"DOM itu dibagikan ke seluruh kementerian. Peruntukannya diserahkan ke menteri, beliau yang tahu untuk apa dana itu," kata Saleh di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/9/2014).

Saleh menegaskan penggunaan DOM harus terkait dengan pekerjaan menteri. Salah satu contohnya ketika menteri akan menyumbangkan sarana dan prasarana ke institusi pendidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya, beliau buka acara di universitas kemudian sumbang laptop, itu dimungkinkan. DOM besarnya Rp 120 juta per bulan," ungkapnya.

Sementara itu, terkait dugaan Jero mengadakan rapat-rapat fiktif, Saleh mengaku tidak mengetahui. Ia menuturkan bahwa bila suatu rapat batal diadakan, maka anggaran pasti dikembalikan.

"Banyak sekali rapat. Kalau rapat tidak ada, ya anggaran dikembalikan," ujarnya.

KPK menyatakan, Jero sedikitnya sudah menerima Rp 9,9 miliar dari hasil pemerasan, untuk menambah dana operasional dia sebagai menteri. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara.

Jero, diduga melakukan pemerasan dengan tiga modus yakni memungut uang dalam suatu pengadaan, meminta uang kepada rekanan dan mengajukan rapat fiktif.



(imk/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads