"DOM itu dibagikan ke seluruh kementerian. Peruntukannya diserahkan ke menteri, beliau yang tahu untuk apa dana itu," kata Saleh di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/9/2014).
Saleh menegaskan penggunaan DOM harus terkait dengan pekerjaan menteri. Salah satu contohnya ketika menteri akan menyumbangkan sarana dan prasarana ke institusi pendidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, terkait dugaan Jero mengadakan rapat-rapat fiktif, Saleh mengaku tidak mengetahui. Ia menuturkan bahwa bila suatu rapat batal diadakan, maka anggaran pasti dikembalikan.
"Banyak sekali rapat. Kalau rapat tidak ada, ya anggaran dikembalikan," ujarnya.
KPK menyatakan, Jero sedikitnya sudah menerima Rp 9,9 miliar dari hasil pemerasan, untuk menambah dana operasional dia sebagai menteri. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara.
Jero, diduga melakukan pemerasan dengan tiga modus yakni memungut uang dalam suatu pengadaan, meminta uang kepada rekanan dan mengajukan rapat fiktif.
(imk/fdn)