19 PNS Dinas PU DKI Positif Ganja, Ini Saran dari BNN Agar Tak Kecolongan

19 PNS Dinas PU DKI Positif Ganja, Ini Saran dari BNN Agar Tak Kecolongan

- detikNews
Sabtu, 06 Sep 2014 08:50 WIB
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah lama menaruh curiga atas gelagat pegawainya yang terindikasi menggunakan narkoba. Dan benar saja, sebanyak 19 pegawai di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI positif menggunakan ganja dan obat penenang.

Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan bahwa tindakan pencegahan ketika merekrut para pegawai adalah langkah awal yang harus dilakukan. Tindakan itu bisa dilakukan dengan cara tes urin.

"Yang pasti yang sudah dilakukan berkali-kali dalam penerimaan pegawai baik di institusi pemerintah maupun swasta, itu banyak yang melakukan tes ke BNN dengan tes urin terkait narkoba," kata Sumirat ketika berbincang dengan detikcom, Sabtu (6/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumirat juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi selalu digalakkan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu, BNN juga biasanya membentuk kader-kader anti narkoba di lingkungan pekerja, sekolah, komunitas.

"Dibentuk kader-kader itu sebagai kepanjangan tangan BNN atau satuan dari instansi tersebut. Dia yang mengingatkan termasuk menginformasikan kepada BNN kalau ada penyalahgunaan. Selain secara berkala dan terus menerus melakukan tindakan preventif dan represif," kata Sumirat.

Sebelumnya, Ahok mengungkapkan bahwa terdapat 19 orang pegawai di Dinas PU DKI yang ketahuan memakai ganja dan obat penenang. Ahok yang mencium gelagat itu mengadakan tes urin dadakan yang dilakukan oleh BNN Provinsi DKI Jakarta pada 1 September lalu. Dari 19 orang itu, ada yang berpangkat eselon IV, III dan pegawai honorer.

Mengetahui hasil tersebut, Ahok pun langsung memerintahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI agar pejabat berpangkat eselon distafkan sedangkan yang honorer langsung diberhentikan.

(dha/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads