Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan bahwa tindakan pencegahan ketika merekrut para pegawai adalah langkah awal yang harus dilakukan. Tindakan itu bisa dilakukan dengan cara tes urin.
"Yang pasti yang sudah dilakukan berkali-kali dalam penerimaan pegawai baik di institusi pemerintah maupun swasta, itu banyak yang melakukan tes ke BNN dengan tes urin terkait narkoba," kata Sumirat ketika berbincang dengan detikcom, Sabtu (6/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dibentuk kader-kader itu sebagai kepanjangan tangan BNN atau satuan dari instansi tersebut. Dia yang mengingatkan termasuk menginformasikan kepada BNN kalau ada penyalahgunaan. Selain secara berkala dan terus menerus melakukan tindakan preventif dan represif," kata Sumirat.
Sebelumnya, Ahok mengungkapkan bahwa terdapat 19 orang pegawai di Dinas PU DKI yang ketahuan memakai ganja dan obat penenang. Ahok yang mencium gelagat itu mengadakan tes urin dadakan yang dilakukan oleh BNN Provinsi DKI Jakarta pada 1 September lalu. Dari 19 orang itu, ada yang berpangkat eselon IV, III dan pegawai honorer.
Mengetahui hasil tersebut, Ahok pun langsung memerintahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI agar pejabat berpangkat eselon distafkan sedangkan yang honorer langsung diberhentikan.
(dha/kha)