Soal 19 PNS Dinas PU Positif Pakai Ganja, BNN: Itu Arahnya Rehabilitasi

Soal 19 PNS Dinas PU Positif Pakai Ganja, BNN: Itu Arahnya Rehabilitasi

- detikNews
Sabtu, 06 Sep 2014 07:50 WIB
Jakarta - Sebanyak 19 pegawai negeri sipil (PNS) di kalangan Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta dinyatakan positif menggunakan ganja dan obat penenang. Karena wujud tindakan adalah pencegahan maka langkah yang diambil adalah merehabilitasi mereka.

"Kalau bicara itu kan kegiatan preventif jadi itu penanganannya rehabilitasi," kata Kabag Humas Kombes Pol Sumirat Dwiyanto kepada detikcom, Jumat (5/9/2014) malam.

Sumirat menambahkan bahwa kegiatan tes tersebut dilakukan oleh BNN Provinsi DKI Jakarta. Tindakan yang dilakukan berupa preventif atau pencegahan. Jika kegiatan bersifat represif maka akan berhadapan dengan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dilakukan oleh BNN atau Polri dalam rangka represif pasti larinya ke tindakan hukum. Ada perbedaan tindakan," kata Sumirat.

Meski begitu, BNN lebih meningkatkan tindakan preventif dengan menerapkan tes awal masuk pegawai serta sosialisasi. Kemudian, tes urin secara berkala juga seharusnya diterapkan di instansi pemerintah maupun swasta.

Tes tersebut dilakukan oleh BNN Provinsi DKI Jakarta pada 1 September lalu. Dari 19 orang itu, ada yang berpangkat eselon IV, III dan pegawai honorer.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) langsung memerintahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI agar pejabat berpangkat eselon distafkan sedangkan yang honorer langsung diberhentikan.

(dha/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads