Walikota Bandung Ridwan Kamil melaporkan seorang pengguna akun Twitter @kemalsept ke pihak kepolisian. Hal itu dikarenakan pemuda itu menjelekkan kota Bandung dengan kata-kata yang tak pantas melalui akun di media sosial miliknya.
"@kemalsept anda secara resmi sy laporkan ke kepolisian, utk twit2 penghinaan.psl 27 UU 11 thn 2008," berikut isi cuitan pria yang biasa disapa Kang Emil itu seperti yang dikutip detikcom, Sabtu (6/9/2014).
Kang Emil juga mem-posting screen capture dari cuitan @kemalsept tersebut dalam kicauannya. Tampak dari foto yang diunggah Emil, pemuda itu menyebut kota Bandung dengan kalimat-kalimat kasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akun @kemalsept pun langsung ramai diperbincangkan di media sosial Twitter. Tya Subiakto ikut berkomentar di akun Twitternya dengan menyebut @kemalsept ingin cari sensasi dengan meniru apa yang telah dilakukan Florence Sihombing yang menghina Yogyakarta beberapa waktu lalu.
"@infoajrin : kayaknya @kemalsept mau ngikut2 Florence. Kasihan, orang gak punya keahlian tapi mau terkenal ya begini ini #ibakita," tulis Tya dalam akun Twitter-nya @tya_subiakto.
(dha/kha)