Acara ini dilaksanakan di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2014). Proses penandatanganan serah terima Barang Milik Negara dilakukan antara Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na'Im dan Sekjen Kemenhan Letjen TNI Ediwan Prabowo.
Sejumlah aset yang diserahterimakan antara lain tanah dan bangunan UPN Veteran Jakarta, UPN Veteran Yogyakarta, dan UPN Veteran Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyerahan aset kepada Kemendikbud ini didasarkan pada surat Menkeu No S-198/MK.6/2014 tanggal 18 Agustus 2014 tentang Persetujuan Alih Status Penggunaan Barang Milik Negara pada Kemenhan kepada Kemendikbud.
Sedangkan upaya penegerian 3 UPN Veteran ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pertahanan No: KEP/191/M/II/2014 tanggal 21 Februari 2014 tentang Tim Penegerian UPN Veteran.
(sip/kha)