Pria bernama Kim Sang Gun ini diamankan otoritas Korut ketika memasuki wilayah negara komunis tersebut secara ilegal dari negara ketiga. Demikian dilaporkan Komunitas Palang Merah Korut seperti dikutip Korean Central News Agency (KCNA) dan dilansir AFP, Jumat (5/9/2014).
KCNA mengutip keterangan Kim saat diinterogasi oleh otoritas Korut, yang mengaku dirinya sengaja masuk ke wilayah Korut karena sulit hidup di negara asalnya, Korsel. Tidak disebutkan lebih lanjut kapan Kim menyeberang perbatasan Korut secara ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, otoritas Korut memutuskan untuk memulangkan Kim kembali ke Korsel, tanpa menjelaskan alasannya. Komunitas Palang Merah Korut menawarkan untuk memulangkan Kim pada 11 September mendatang, melalui desa perbatasan Panmunjom.
Kementerian Unifikasi Seoul menyatakan pada Jumat (5/9) bahwa pihaknya menerima tawaran Korut untuk memulangkan Kim tersebut.
Lebih dari 26 ribu warga Korut berhasil melarikan diri ke wilayah Korsel semenjak Perang Korea berakhir pada tahun 1953 silam. Namun pembelotan sebaliknya, atau warga Korsel melarikan diri ke Korut, sangat jarang terjadi.
(nvc/nrl)