Ahok Kesal Bank DKI Buktikan Kartu Rusun Bermasalah Usul Dinas Perumahan

Hari ke-691 Jokowi-Ahok

Ahok Kesal Bank DKI Buktikan Kartu Rusun Bermasalah Usul Dinas Perumahan

- detikNews
Jumat, 05 Sep 2014 18:33 WIB
Jakarta - Pimpinan Bank DKI siang ini menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok). Kepada Ahok, tiga orang pimpinan Bank DKI itu menyebut bahwa usulan kartu pembayaran rusun yang bikin Ahok mengomel, ternyata usul dari Dinas Perumahan.

โ€œDia (Bank DKI) kasih bukti, ternyata usulan (kartu) seperti itu dari (Dinas) Perumahan. Kurang asem gak? Dia (Bank DKI) sudah mengakui,โ€ kata Ahok tentang pertemuannya dengan pimpinan Bank DKI di kantornya Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (5/9/2014).

Ahok menyebut upaya Dinas Perumahan untuk mempelesetkan instruksinya sangat keterlaluan. Ia yakin tak mungkin pihak Bank DKI yang salah menafsirkan maksudnya soal pembayaran rusun dengan sistem autodebet .

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

โ€œMakanya, Bank DKI nggak mungkin salah dong. Kalau Bank DKI salah, dia sudah salah cetak kartu, yang buat saya dong. Ini sudah saya gantung berapa lama, sudah lebih sebulan atau dua bulan. Jadi bagaimana mungkin dia salah ngerti maksud saya waktu saya suruh contek seperti ini,โ€ kata Ahok sambil mengangkat kartu IDnya yang sudah punya foto dan bisa dipakai sebagai ATM.

Politikus Gerindra ini menduga ada unsur kesengajaan dari Dinas Perumahan untuk mengulur waktu. Padahal di SKPD lain, seperti di Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas UMKM sudah mulai menerapkan sistem rekening virtual yang sama dengan menggandeng Bank DKI.

โ€œPak Made (kepala BKD) sudah bikin untuk PNS. Jadi memang ini mau buying time dari Dinas Perumahan,โ€ ucapnya.

Ahok enggan menjawab saat ditanya wartawan apakah kartu pembayaran rusun yang bermasalah itu sengaja dibuat oleh Kepala Dinas Perumahan, Yonathan Pasodung.

โ€œBisa bukan, bisa dia,โ€ pungkas Ahok dengan wajah masam.

(ros/bil)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads