Ini 7 Kriteria Terkait HAM untuk Calon Menteri di Kabinet Jokowi-JK

Ini 7 Kriteria Terkait HAM untuk Calon Menteri di Kabinet Jokowi-JK

- detikNews
Jumat, 05 Sep 2014 18:15 WIB
Jakarta - Koordinator KontraS Haris Azhar menyambangi Kantor Transisi sore ini. Ia menyampaikan 7 kriteria terkait HAM untuk calon menteri kabinet Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK). Apa isinya?

Haris datang ke Kantor Transisi, Jalan Situbondo No.10, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2014) sore. Ia diterima oleh Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto di tempat tersebut.

Kepada wartawan, Haris menyampaikan, ada 7 kriteria HAM yang disampaikan KontraS. "Ini jadi semacam filter ke depan. Siapapun yang tidak lolos kriteria ini, otomatis tidak bisa diteruskan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan Andi Widjajanto, KontraS meminta 7 kriteria itu diberlakukan, khususnya untuk 6 posisi yaitu Menkopolhukam, Menkumham, Menag, Menhan, Kepala Badan Pertanahan, dan Jaksa Agung.

"Satu, tidak terkait atau tidak diduga terlibat kasus-kasus pelanggaran HAM, kedua punya rekam jejak positif untuk mempromosikan penuntasan kasus HAM, ketiga memahami prinsip HAM. Keempat, memahami mekanisme promosi perlindungan HAM, kelima memiliki komitmen menyelesaikan HAM," sebut Andi.

"Kriteria khususnya, Jaksa Agung diharapkan mau dan mampu menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM berat, kasus Munir dan kasus pelanggaran HAM lainnya. Menkumham segera mengimplementasikan kebijakan presiden membuat pengadilan HAM di Aceh dan Papua," lanjut Andi.

Menurut Andi, dirinya menerima 7 kriteria HAM itu. Ia akan meneruskannya kepada Jokowi-JK untuk dipergunakan dalam menyusun kabinet pemerintahannya periode 2014-2019 mendatang.

(bar/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads