"Mengenai rapat fiktif sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Bambang Widjajanto, itu adalah salah satu temuan KPK. Sekarang KPK mendalami ada tidaknya pihak lain yang terlibat," ujar Jubir KPK Johan Budi dalam perbincangan, Jumat (5/9/2014).
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, KPK menemukan kegiatan rapat yang menggunakan Dana Operasional Pimpinan (DOP) di Kementerian ESDM, yang dimasukkan dalam pos anggaran Dana Operasional Menteri (DOM). Nah rapat-rapat tersebut ternyata tidak pernah terjadi. Namun anggarannya sudah mengucur ke pos DOM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang dalam kesempatan itu mengatakan, Jero juga meminta bawahannya untuk mencari pendapatan lain. Salah satunya meminta kick back dari beberapa proyek pengadaan di Kementerian ESDM.
"Beberapa hal itu supaya dana operasional jauh lebih besar. Misalnya peningkatan pendapatan dari kick back, dari kegiatan pengadaan," katanya.
Tak hanya itu saja, rekanan yang tengah tidak terlibat pengadaan pun diwajibkan untuk membayar sejumlah uang. β"Pengumpulan dana-dana dari rekanan untuk program-program tertentu," jelas Bambang.
(fjp/nal)