"Saya butuh seks, sudah lama cerai sama istri," kata pelaku di Mapolres Bogor Kota, Jumat (5/9/2014).
"Saya benci istri saya, saya benci perempuan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku membantah melakukan sodomi. Ia hanya meraba-raba tubuh dan alat kelamin korban. "Kadang minta dia gituin anu saya," kata pelaku.
Aksi bejat tersebut dilakukan di rumah kontrakan pelaku di kawasan Bogor Utara, Kota Bogor, selama rentang waktu November 2013 hingga Juni 2014. Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun.
(try/try)