Komplotan Maling Ini Beraksi 'By Request'

Komplotan Maling Ini Beraksi 'By Request'

- detikNews
Jumat, 05 Sep 2014 13:52 WIB
Ilustrasi/ Dok Detikcom
Solo - Komplotan pencuri motor ini berasal dari Demak, namun sering beroperasi di Solo. Bukan sembarang motor yang mereka ambil, namun selalu memilih motor yang telah diorder oleh calon pembelinya. Cara mengambil motor juga unik, yaitu terlebih berbekal STNK pinjaman yang merek, jenis dan warnanya sama persis dengan motor yang ditarget untuk dicuri. Mereka sudah lebih dari 70 kali beraksi dengan cara serupa.

Jajaran Polresta Surakarta semula menangkap salah seorang pelaku pencuri motor yang melakukan aksi di sekitar kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa dia adalah bagian dari komplotan. Selanjutnya tujuh orang lainnya berhasil dibekuk oleh polisi. Empat orang berperan sebagai eksekutor di lapangan, empat orang lainnya merupakan penadah.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa mereka memang sering melakukan aksi pencurian di Solo, meskipun berasal Demak, Jateng. Telah lebih dari 70 kali pencurian motor yang mereka lakukan, hampir semuanya dilakukan berdasarkan pesanan. Namun saat ini polisi baru menemukan sembilan kendaraan hasil kejahatan komplotan Demak tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah ada calon pembeli yang mengorder motor dengan jenis, warna dan tahun pembuatannya, mereka lalu mencari pinjaman STNK yang sama persis dengan motor yang dipesan. Bukan hanya itu, mereka juga telah menyiapkan pelat nomor yang sama dengan STNK pinjaman itu.

Sesampai di Solo, mereka lalu mencari motor sesuai pesanan. Biasanya mereka beroperasi di sekitar kampus UNS karena banyak motor para mahasiswa. Setelah menemukan motor sesuai pesanan, mereka dengan lincah segera mengganti pelat nomor lama dengan yang telah disiapkan. Sedangkan untuk membuka kunci motor, mereka menggunakan kunci T.

"Lebih sering beroperasi di sekitar kampus, karena lebih mudah menemukan target sesuai pesanan. Eksekusi bongkar kunci kurang dari dua menit," kata Mustaqim, salah satu eksekutor pencurian saat ditemui di Mapolresta Surakarta, Jumat (5/9/2014).

Dari Solo, kendaraan curian itu dibawa ke Demak. Dengan menggunakan STNK dan pelat nomor yang sesuai itu, mereka bisa melenggang santai di jalanan. Bahkan jika terkena operasi di jalanan pun, mereka bisa tetap melenggang karena ada STNK dan plat nomor yang sesuai. "Sesampai di Demak kendaraan itu dijual kepada beberapa penadah yang memesan kendaraan," kata Kapolres Surakarta, Kombes (Pol) Iriansyah.

Salah satu korban pencurian, Sarjono, didatangkan polisi untuk melihat kendaraannya di Mapolresta Surakarta. Ketika motornya hilang, dia mengaku heran karena motornya yang hilang saat itu diparkir bersama motor-motor lain yang jauh lebih mahal harganya dan posisinya lebih mudah untuk diambil.

"Ada beberapa motor lain yang lebih bagus dan lebih mahal diparkir dekat motor saya waktu itu, tapi yang dipilih motor saya karena mungkin saat itu mereka menerima pesanan seperti motor saya," ujarnya.

(mbr/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads