"Apakah saudara saksi menggunakan blackberry messenger dengan nama Wisanggeni," tanya Jaksa Yudi Kristiana di PN Tipikor, Jakarta, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (5/9/2014) dinihari.
"Ya, itu saya," jawab Anas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mohon izin majelis, saya bacakan printout yang ada di Wisanggeni, karena ini cukup penting," ujar Yudi.
"Ril, 100 dikasih 15 DPP, 100 dikasih Nz langsung untuk beli Blackberry nll. Eva kasih marshal dan Sudeweo," ujar Yudi membacakan isi dari pesan BBM tersebut.
"Hambalang titik dua, usahakan anggaran karena ada perusahaan istri," kata Yudi.
"Tanah di Jogja dikaitkan dengan satu juta dari Nz. Keterangan Nz saja. Dicari hub telepon antara gerak dengan ajudan dan di ketemuan Nz di tahun 2010. BAP Nuril tidak ada. Tapi dari petunjuk-petunjuk tentang pemberian dari Nz melalui adc," lanjut Yudi.
"Jangan sampai ada bukti-bukti kepemilikan di rumah. TPPU. Jangan sampai ada bukti perintah cari dana kongres," lanjut Yudi masih membacakan pesan tersebut.
"Hub AU-NZ sudah lama kurang bagus. Anas Urbaningrum," kata Yudi.
Yudi lantas menanyakan apakah Anas mengetahui pesan tersebut. Anas balik bertanya, dia meminta kejelasan, siapa yang mengirimkan pesan itu. Sang terdakwa tak merasa mengirimkan pesan itu.
"Yang mulia mohon izin, ini perlu dijelaskan dari siapa pesan tersebut. Yang jelas itu bukan dari saya. Dan perlu juga ada kejelasan, apa yang saya tanggapi atau respon di situ," ujar Anas.
"Ini dari profilenya Wisanggeni," jawab Yudi.
"Apakah ada respons dari saya, kalau memang ada respons dari saya, pasti tergambar di situ. Tanggal berapa itu," Anas kembali bertanya.
Yudi lantas menjelaskan data-data yang ada dalam handphone tersebut. Namun dia tidak menjelaskan mengenai pesan tersebut, apakah pesan yang dikirim atau yang diterima Anas.
"Kalau tanggalnya di sini tidak ada," ujar Yudi.
(fjp/ahy)