DS, Babysitter yang Toyor Bayi di Daycare Sudah 2 Tahun Bekerja

Penganiayaan di Daycare

DS, Babysitter yang Toyor Bayi di Daycare Sudah 2 Tahun Bekerja

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2014 18:07 WIB
Jakarta - DS, salah satu pengasuh di baby daycare di PT Pertamina Tbk, diduga melakukan penganiayaan pada bayi RAN yang dititipkan di tempatnya bekerja. Pihak pengelola baby daycare tersebut, Highreach meminta maaf atas apa yang dilakukan DS.

Pihak Highreach yang dipercaya menjadi pengelola tempat penitipan anak di PT Pertamina menyampaikan permohonan maaf untuk perlakuan salah satu pengasuhnya. Tak ada yang menduga DS dapat melakukan penganiayaan karena selama ini dikenal sebagai sosok yang pendiam.

"Dia selama ini baik. Memang anaknya pendiam. Selama di sini tidak ada masalah," kata Public Relation Highreach, Theresia, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (94/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama 2 tahun bekerja di Highreach, DS tak pernah tersandung masalah. Hal ini tercatat dalam catatan yang dipegang manajemen Highreach.
Β 
Terkait baby daycare di PT Pertamina Tbk, ia menjelaskan jika Highreach mempekerjakan 3 orang dengan spesifikasi 2 orang senior dan 1 orang junior. Salah satu dari pengasuh senior itu ditunjuk sebagai kooordinator. Disayangkannya karena si koordinator tak menegus DS yang hendak melakukan kekerasan pada bayi RAN.
Β 
Adanya kasus penganiayaan ini membuat pihak pengelola akan menindak tegas DS. Saat ini DS masih diskorsing oleh perusahaannya dan akan diberikan bantuan terapi psikis oleh Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (UI).

"Kita minta dia (DS) kooperatif. Saya sudah bilang 'tolong jangan pergi dan ikuti semua proses sampai selesai'," ujarnya.

Akibat kasus ini, pihak Highreach berencana tak memperpanjang kontrak kerja DS. Selain itu. ia juga akan menerima jika PT Pertamina Tbk akan memutus kontrak kerja dengan perusahaannya.

(bil/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads