"Saya harap warga Yogya untuk bisa memberi maaf, hilangkan rasa dendam, amarah," kata Sultan kepada wartawan seusai usai bertemu Florence Sihombing, Dekan Fak Hukum UGM Paripurna, Wakil Rektor Prof Dr Ir Budi Wignyo Sukarto di kantor Gubernur DIY di Kepatihan, Kamis (4/9/2014).
Sultan berharap Florence bisa menyelesaikan studinya di UGM dengan baik sehingga ilmunya bisa bermanfaat. "Berilah kesempatan untuk Flo agar di Yogya bisa menyelesaikan S2-nya, karena sudah jadi pilihan dia untuk sekolah S2 di Fakultas Hukum," kata Sultan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga Flo bisa belajar dengan baik, tidak hanya di pendidikan, tapi juga di masyarakat. Semoga nanti Flo sukses dengan apa yang dicita-citakan," katanya.
Menurut Sultan, sebagai warga Yogya, dia hidup dengan lingkungan dengan tetangga dan orang lain. Di situlah tempat belajar bermasyarakat.
"Mungkin dengan etnis lain, yang bukan hanya Jawa, tapi Papua, Ujung Pandang, Jawa Barat, atau mungkin juga Kalimantan sehingga bisa mengindonesia. Dengan demikian bisa bermanfaat bagi dirinya. Semua itu adalah proses yang harus dijalani," tegas Sultan.
Sultan menambahkan setelah adanya permohonan maaf ini, apakah laporan ke polisi akan dicabut atau tidak, hal itu bukanlah kewenangannya.
"Kewajibannya ada di sana. Polda itu kewenangannya adalah penegakkan hukum," pungkas dia.
(bgs/rmd)