Komitmen Indonesia Untuk Membasmi Teroris dan Pembekuan Aset-asetnya

Komitmen Indonesia Untuk Membasmi Teroris dan Pembekuan Aset-asetnya

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2014 17:43 WIB
Delegasi RI di Kamboja
Jakarta - Upaya pemberantasan terorisme tidak hanya dari segi penegakan hukum saja. Tapi, pembekuan aset-aset mereka perlu dilakukan. Indonesia berkomitmen untuk melakukan itu dan disampaikan secara tegas dalam forum internasional.

Hal ini disampaikan Wakil Kepala PPATK Agus Santoso sebagai ketua delegasi Indonesia dalam tim Regional Review Group untuk implementasi United Nation Security Council 1267 terkait pembekuan aset teroris. Acara berlangsung di kota Siem Reap, Kamboja, tempat candi Angkor Wat berada, Kamis (4/9/2014).

Dalam kesempatan itu, Agus menyampaikan bahwa Indonesia berkomitmen penuh untuk menangani terorisme. Terlebih lagi konstitusi Indonesia mengamanatkan untuk menjaga perdamaian dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan upaya pembekuan aset teroris yang nama-namanya masuk dalam UNSC 1267 tersebut, Indonesia akan mengimplementasikannya berdasarkan UU No. 9 tahun 2013 tentang Anti Pendanaan Terorisme," kata Agus dalam keterangan tertulis.

Menurut Agus, Tim Review Regional yang terdiri dari Filipina sebagai co-chair bersama India, Korea Selatan, Macau, Australia dan Amerika Serikat, serta didampingi perwakilan dari Asia Pacific Group on Anti Money Laundering and Counter Financing Terrorism, mengapresiasi langkah-langkah tegas yang ditempuh RI baik dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, maupun Rehabilitasi, serta upaya deradikalisasi yang diupayakan BNPT.

"Delegasi RI menjelaskan kepada Tim Reviewer bahwa Indonesia sangat serius dan berkomitmen untuk menangani aksi terorisme dan radikalisme. Sejak tahun 2000, Indonesia sudah memproses hukum sebanyak 957 teroris dan sudah membekukan aset 4 orang teroris, baik yang ada di dalam UNSC 1267 maupun yang berada di UNSC 1373," jelasnya.



(mad/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads