Masalah Rusun Tak Kunjung Selesai, Ahok Ancam Pecat Kadis Perumahan

Hari ke-690 Jokowi-Ahok

Masalah Rusun Tak Kunjung Selesai, Ahok Ancam Pecat Kadis Perumahan

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2014 17:17 WIB
Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama naik pitam saat hendak meresmikan kartu pembayaran rusun melalui virtual account Bank DKI di Rusun Marunda, Jakarta Utara. Ia menilai praktik korupsi terjadi di rusun begitu massif. Ia mengancam akan memecat Kepala Dinas Perumahan Jonathan Pasodung jika masalah ini tak selesai.

"Kelas menengah, yang punya duit berani beli Rp 50 juta-Rp 60 juta. Sementara yang nyewa rusun berpikir dia bisa mengambil uangnya dan kembali ke waduk. Ditambah parah lagi pejabat kita korup, di rusun mereka main-main dengan RT/RW, oknum calo atau bahkan satpam," kata Ahok dengan nada tinggi melalui pengeras suara di acraa peresmian virtual account Bank DKI di Rusun Marunda, Kamis (4/9/2014).

Menurutnya praktik korupsi di Dinas Perumahan khususnya yang berhubungan dengan rusun sangat besar. Ia mengancam akan memecat seluruh pegawai yang ketahuan melakukan tindak korupsi, termasuk Kepala Dinas Perumahannya jika terbukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya saya bilang, semua (oknum pejabat yang main) harus dipecat, kalau tidak Pak Yonathan (Kadis Perumahan dan Gedung Pemerintahan) yang dipecat," ucapnya.

Ucapan Ahok membuat warga rusun yang sebelumnya berasal dari permukiman liar waduk-waduk bersorak dan riuh bertepuk tangan. Hal sebaliknya justru terjadi pada Jonathan yang turut hadir dalam peresmian itu. Ia hanya mengangguk, tak dapat menyembunyikan ketegangan di wajahnya.

Usai peresmian, Jonathan yang diminta tanggapannya perihal ancaman Ahok, ia justru menunjuk ke Bank DKI. Menurutnya, kemarahan Ahok hanya soal virtual account Bank DKI yang diterbitkan melalui kartu pembayaran rusun dan sepenuhnya kesalahan Bank DKI.

"Bukan urusan saya, itu urusan Bank DKI," ujar Jonathan singkat.

(ros/bil)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads