Brigadir Edi Muryawan sadar diburu polisi. Polisi berusia 55 tahun ini nekat menggondol uang Rp 273 juta milik PT Advanteg yang tengah dikawalnya. Petualangan Edi tamat bertepatan hari ke-12 dirinya kabur. Selama buron, pria tersebut sengaja menyamar biar tak terlacak.
"Sewaktu pelarian, tersangka E ini memotong kumisnya untuk menyamarkan identitas fisik," ucap Kapolres Bandung AKBP Jamaludin kepada wartawan di Mapolres Bandung, Jalan Bhayangkara, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/9/2014).
Aksi Edi mencuri uang Rp 273 juta dan membawa kabur mobil milik PT Anvage terjadi di Jalan Lingkar Nagreg, Kabupaten Bandung, Jabar, Jumat (22/8) lalu, pukul 19.30 WIB. Malam itu atau sekitar pukul 22.30 WIB, Edi meninggalkan mobil itu di dekat SPBU kawasan Leles, Kabupaten Garut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anaknya membantu E membuatkan KTP palsu. KTP itu atasnama Ade Mulyana," ucap Jamaludin.
Edi lalu membeli satu unit sepeda motor di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Motor seharga Rp 12 juta dari salah satu showroom itu dibayar lunas. "Dia beli motor menggunakan uang hasi kejahatan," ujar Jamaludin.
Tim khusus dipimpin Kasatreskrim Polres Bandung AKP Pribadi Atma terus bergerak mengejar anggota Pam Objek Vital Polresta Cimahi tersebut. Edi diselimuti panik memilih menjauh melarikan diri ke sejumlah wilayah sambil menunggangi motor.
"Dia sempat kabur ke daerah Garut, Banten, Yogyakarta, dan Pangandaran," ujar Jamaludin.
Gerak gerik Edi terlacak di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (3/8) pagi. Polisi bergegas menyergapnya tanpa ada perlawanan.
"Kita dapat petunjuk dari pakaian yang digunakan tersangka. Selain itu informasi dari saksi dan alat bukti," katanya
Menurut Jamaludin, posisi Edi hendak menuju ke Bali menggunakan sepeda motor. Edi berniat menjumpai anak keduanya yang bermukim di Bali. "Kami blok saat tersangka mau ke Bali. Dia ditangkap di kawasan perkebunan daerah Lumajang," tutur Jamaludin.
Edi memakai kaus hitam lengan panjang bergambar Amerika dan celana panjang olahraga warna gelap, langsung diboyong polisi ke Bandung.
"Saya tahu dikejar-kejar polisi. Ya tahunya baca berita soal kasus saya ini," kata Edi.
Edi mengaku dihantui tagihan utang oleh sejumlah orang dengan nilai Rp 200 juta. Alasan itulah menjadi motif Edi nekat membawa kabur uang tunai Rp 273 juta milik PT Advantage yang tengah dikawalnya.
"Uang curiannya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari saat kabur. Lalu membeli motor dan handphone. Sebagian buat bayar utang," tuturnya.
Edi menegaskan, perbuatan kriminalnya tersebut dilakukan seorang diri. Dia tidak merencanakan aksi pencurian. "Spontan mencuri. Saya khilaf karena terlilit utang," ucap Edi.
(bbn/ern)