Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok mengatakan, sangat tidak etis ketika ada seorang menteri yang sudah berkecukupan, masih memeras untuk gaya hidup mewah. Bila ini terbukti di pengadilan, maka publik pasti akan kecewa.
"Seandainya anggaran Kementerian ESDM ini langsung bisa dirasakan penggunaannya oleh masyarakat, tentunya Jero akan disumpah serapah dan diminta ganti rugi yang berlipat ganda," kata Jamil saat berbincang dengan detikcom, Kamis (4/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tindakan Jero sangat merugikan masyarakat, belanja negara tidak maksimal yang akhirnya pembangunan tidak berjalan untuk masyarakat," tegasnya.
Apa sanksi yang tepat untuk Jero bila terbukti? Jamil menyebut pasal pencucian uang bisa dijerat kepada pria asal Bali tersebut. Hartanya bisa disita untuk dikembalikan kepada negara.
"Jero tidak perlu minta maaf kepada masyarakat tapi seluruh aset harta kekayaannya harus disita oleh negara, untuk mengganti seluruh kerugian materiil dan immateriil," tambahnya.
"Jero juga tidak memberikan keteladanan bagi anak buahnya, dengan begitu seperti memaksa agar anak buahnya jadi pemutar balik fakta dalam mengelola anggaran kementerian," lanjutnya.
Bicara soal keteladanan, Jero pernah berpesan pada anak buahnya di lingkungan ESDM saat bulan Ramadan lalu. Dia meminta para pegawai hidup sederhana dan tidak bermewah-mewah.
"Mari kita praktikkan hidup sederhana. Jangan hidup bermewah-mewah. Jangan baru jadi dirjen sudah tidak mau makan di warung, itu kesombongan," pesan Jero dalam sambutan Buka Puasa Bersama Lingkungan Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/7/2014).
Namun apa yang dipesankan Jero, menurut Ketua KPK Abraham Samad, tidak dijalankannya sendiri. Samad menyebut Jero serakah dan tak bisa menahan hasratnya untuk hidup bermewah-mewah hingga harus memeras orang lain untuk memperkaya diri sendiri hingga Rp 9,9 miliar.
(mad/nrl)