Mabes Polri membuka data polisi yang tersangkut masalah narkoba selama dua tahun terakhir. Total ada 72 yang diberhentikan, 39 di antaranya nama yang bermasalah dengan barang haram itu. Yang terbaru, tentu saja kasus AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap.
"Dua tahun terakhir itu 2012-2014 sekitar 70an (yang diberhentikan)," kata Karo Penmas Brigjen Pol Boy Rafli Amar, usai MoU antara Interpol dengan Kejagung, Kamis (4/9/2014). Boy merinci 35 kasus di tahun 2012 dan 4 kasus di tahun 2013. Belum ada data di tahun 2014.
Β
Menurut Boy, para polisi itu diberhentikan secara tidak hormat, ada juga yang direhabilitasi karena sebagai pengguna. Namun sebelumnya mereka menjalani proses hukum. "Langsung berhentikan dulu tidak boleh, itu otoriter," tegasnya.
Kapolri Jenderal Sutarman sebelumnya menyebut ada seorang wanita misterius yang mempengaruhi anggota Polri agar terjerumus narkoba. Baik itu sebagai pengguna atau pengedar. Wanita itu juga yang mempengaruhi AKBP Idha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(dha/mad)