Rekonstruksi Pembunuhan Bayi di Pekanbaru Ricuh

Rekonstruksi Pembunuhan Bayi di Pekanbaru Ricuh

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2014 16:00 WIB
Pekanbaru - Rekontruksi pembunuhan bayi Jeanatte yang digelar Polresta Pekanbaru diwarnai kericuhan. Kakek dan nenek korban berusaha memukul tersangka tersangka Julia alis Dona (19).

Rekontruksi yang berlangsung di rumah orangtua korban, Jl Lili, Pekanbaru, Kamis (4/9/2014) ramai disaksikan warga sekitar. Saat berlangsung, ternyata kakek dan nenek dari kedua orangtua korban geram melihat tersangka.

Ketika adegan penculikan bayi diperagakan, awalnya tidak terjadi masalah. Namun setelah di lokasi pertama usai melaksanakan rekontruksi, suasana mulai memanas. Kedua kakek dan nenek korban yang merupakan WNI turunan itu terlihat emosi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka mencaci maki tersangka yang telah tega membunuh secara keji dengan menusukan pisau dua kali ke tubuh bayi. Tersangka juga menyayat urat nadi tangan bayi sebelah kiri.

Saat tersangka akan digiring ke lokasi kedua, nenek korban berusaha menerobos pagar betis pihak kepolisian. Nenek itu mencoba memukul tersangka. Namun aksi itu bisa dihalau petugas yang ada.

Tak lama setelah kejadian itu, sang kakek korban juga terlihat emosional. Gantian kakek itu kembali memukul korban yang mendapat pengawalan ketat kepolisian.

Beberapa petugas berusaha untuk menenangkan keluarga korban yang ada di lokasi. Beberapa kali keluarga korban berusaha untuk main hakim sendiri berhasil dicegah pihak kepolisian.

Kendati keluarga korban terlihat emosional, namun rekontruksi tetap berlangsung. Ada tiga lokasi dijadikan tempat rekontruksi dengan 30 adegan.

Dari rekontruksi tersebut, diketahui bagaimana cara pembunuhan yang dilakukan Dona yang tak lain saat itu sebagai pembantu rumah tangga orangtua korban.

Peristiwa terjadi pada 25 Juli 2014. Dona yang saat itu baru bekerja 4 hari, membawa bayi dari dalam rumah. Lantas bayi itu dibawa ke belakang GOR. Di sanalah nyawa bayi itu dihabisi tersangka dengan menusuk pisau dua kali ke dada dan menyayat tangan korban.

Kepada penyidik, Dona mengaku dendam dengan nenek korban yang sering mencaci makinya. Korban mengaku sering dihina sebagai orang gila. Sikap nenek korban yang dianggap selalu menghina itu membuat Dona menaruh dendam.

Dona kini diancam pasal berlapis dari UU Perlindungan Anak dan pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau ancaman mati.

Dona sendiri merupakan warga asal Tembilahan, Kabupaten Inhil Riau. Usai membunuh, Dona masih tidak beranjak dari Pekanbaru. Dia malah bekerja di toko perlengkapan wanita di Jl Teratai. Polisi sampai kebingungan untuk memburu pelaku.

Hampir sebulan, akhirnya Dona berhasil diringkus polisi atas laporan pemilik toko yang curiga dengan Dona setelah gambar wajah Dona disebar di banyak tempat dengan status DPO.

(cha/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads