"Kasus Riau harus membuka mata hati kita bahwa kekerasan terhadap anak memerlukan penanganan secara terpadu. Di Indonesia, anak laki-laki lebih rentan menjadi korban kekerasan dibanding perempuan," ujar Direktur Kesejahteraan Sosial Anak Kemensos, Edi Suharto dalam Rapat Koordinasi Nasional Perlindungan Anak Indonesia tahun 2014 di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (4/9/2014).
Hadir pula dalam acara ini Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Syamsul Ridwan, perwakilan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) provinsi dan Dinas Sosial Provinsi se-Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan remaja berusia 13-17 tahun yang mengalami kekerasan fisik berjumlah sekitar 5,7 juta orang atau 2 dari 5 remaja mengalaminya. Menurut Edi, tingginya jumlah kekerasan pada anak laki-laki dibanding perempuan karena pengawasan terhadap anak perempuan lebih besar alias protektif.
"Jumlah itu bisa membengkak karena anak laki-laki biasanya merasa malu mengungkap pengalaman dirinya sebagai korban kekerasan. Data semacam ini bisa jadi 'gunung es' di tengah lautan, kecil di permukaan tetapi sesungguhnya sangat besar dan luas di dalamnya," terangnya.
Peran serta seluruh elemen masuatakat dalam perlindungan anak dianggapnya menjadi kebutuhan yang tak terelakkan lagi. Peranan LPA sebagai wadah yang dibentuk atas inisiatif masyarakat pun harus senantiasa diperkuat.
Baik Edi maupun Syamsul berharap pemerintahan Jokowi-JK kelak dapat memberi perhatian yang lebih besar lagi dalam melindungi dan mensejahterakan anak Indonesia.
"Hasil Rakornas Perlindungan Anak Indonesia ini diharapkan menjadi rekomendasi arah dan kebijakan perlindungan anak yang akan disampaikan kepada pemerintah Jokowi-JK," tutup Syamsul.
(aws/rmd)