"Balik, balik, ada sidak," kata seorang sopir truk kepada rekannya, Kamis (4/9/2014).
Sekitar 10 menit kemudian, hanya tersisa beberapa truk yang sopirnya masih beristirahat di warung di areal tambang. Alat berat yang tadinya beroperasi juga langsung berhenti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kok do wedhi ki, lho. Aku mung pingin weruh (Kok, takut. Saya cuma mau lihat)," kata Ganjar.
Kedatangan Ganjar yang didampingi Kepala Dinas ESDM Jateng Teguh Dwi paryono dan Walikota Semarang Hendrar Prihadi itu karena mendapatkan laporan dari warga terkait jalan rusak di sekitar lokasi galian.
"Ini protes warga banyak, jalanan rusak," terang Ganjar.
Selain itu Ganjar juga meninjau lokasi seluas 10 hektar tersebut karena izin galian sudah habis. Dari pantauannya, ternyata permasalahan galian C di beberapa wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah hampir serupa.
"Merapi, Boyolali, Magelang, Llaten, Wonosobo, Temanggung ini mirip-mirip," tandasnya.
Oleh sebab itu Pemerintah Kota harus bersinergi dengan pemerintah provinsi untuk mengeluarkan aturan tegas terkait galian atau kegiatan penambangan. Nantinya aturan tersebut akan mengatur penggalian agar tidak merusak lingkungan. Selain itu jika tidak ada izin, setidaknya pemasukan ke pemkot menguap Rp 3,5 miliar pertahun.
"Levelnya penataan, nanti dilakukan dengan undang-undang Minerba. Bisa temporer dengan pembinaan, penambangan dengan terasriing dan lain-lain," terang Ganjar.
Sementara itu salah satu pekerja, Wijayanto mengatakan masyarakat di sekitar lokasi termasuk 9 orang pemilik tanah tidak mengeluh dengan adanya penggalian di sana. Terkait jalan rusak, menurutnya truk-truk pengangkut pasir di sana sudah membayar pajak sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Pak Gub bilang keluhan masyarakat. Masyarakat yang mana? Di sini setuju semua. Truk juga semua bayar pajak. Kami dulu dapat izin dari pemprov dan setiap 3 bulan laporan soal lingkungan," tegas Wijayanto.
Kedatangan Gubernur dan Walikota itu memang tidak langsung menutup penggalian. Meski demikian setelah Ganjar meninggalkan lokasi, kegiatan penggalian tidak langsung berjalan dan truk-truk yang meninggalkan lokasi belum juga kembali.
(alg/rmd)