"Saya banyak utang," ucap Edi di Mapolres Bandung, Jalan Bhayangkara, Kabupaten Bandung, Jabar, Kamis (4/9/2014).
Anggota Satuan Objek Vital Polresta Cimahi tersebut mengaku gelap mata berbuat kriminal. "Waktu itu spontan. Saya tidak merencanakan mencuri," kata Edi berkilah. "Saya khilaf," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Personel Satreskrim Polres Bandung menyergap Edi di daerah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (3/9) kemarin pagi. Dia hendak pergi ke Bali menunggangi sepeda motor. Oknum polisi ini sebelumnya buron selama 12 hari. Kini Edi mendekam di sel tahanan Mapolres Bandung.
"Motifnya terlilit utang. Tersangka E ini banyak utang ke sejumlah orang. Dia berupaya mencari uang secara cepat dengan cara mencuri," kata Kapolres Bandung AKBP Jamaludin.
Jamaludin menyebutkan uang tunai yang dilaporkan hilang oleh PT Advantage yaitu Rp 273 juta (sebelumnya ditulis Rp 270 juta). Polisi menemukan sisa uang Rp 14 juta dari tangan Edi.
"Uang terselamatkan 26 juta rupiah, itu termasuk uang tunai 14 juta rupiah dan sepeda motor senilai Rp 12 juta. Motor itu dibeli dari uang hasil kejahatan tersangka," tutur Jamaludin.
(bbn/ern)