Polri Belum Akan Panggil Gubernur Riau Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Polri Belum Akan Panggil Gubernur Riau Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2014 14:35 WIB
Jakarta - Mabes Polri belum akan memanggil Gubernur Riau Annas Maamun (74) terkait dugaan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya. Polisi masih akan menggali informasi dari para saksi.

"‎Belum ada pemanggilan terhadap beliau (Gubernur Riau) sampai minggu ini. Saat ini pemanggilan baru sebatas saksi," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Boy mengatakan bahwa penyidik masih mengumpulkan informasi dari para saksi sebelum menyimpulkan adanya dugaan pelecehan seksual tersebut. Hari ini rencananya, polisi memanggil saksi pelapor namun hingga siang ini, yang bersangkutan belum juga terlihat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Minggu ini melengkapi pemeriksaan saksi-saksi. Informasi sebenarnya hari ini tapi sampai siang ini belum ada. Yang jelas penyidik masih perlu mendengarkan saksi pelapor untuk nantinya menyimpulkan apakah benar ada tidaknya tindakan itu. Tentu kita kedepankan asas praduga tak bersalah," ucap Boy.

‎Berdasarkan keterangan keluarga korban, laporan sudah dilakukan pada tanggal 27 Agustus lalu. Terlapor diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap perempuan berusia 39 tahun saat akan mengurus administrasi seminar.

‎Keluarga korban sudah berusaha meminta pelaku meminta maaf tetapi tidak ada respons.‎ Sejurus kemudian, sang gubernur, melalui Pemprov Riau telah membantah tudingan tersebut.

(dha/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads