"Belum ada pemanggilan terhadap beliau (Gubernur Riau) sampai minggu ini. Saat ini pemanggilan baru sebatas saksi," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Boy mengatakan bahwa penyidik masih mengumpulkan informasi dari para saksi sebelum menyimpulkan adanya dugaan pelecehan seksual tersebut. Hari ini rencananya, polisi memanggil saksi pelapor namun hingga siang ini, yang bersangkutan belum juga terlihat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan keluarga korban, laporan sudah dilakukan pada tanggal 27 Agustus lalu. Terlapor diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap perempuan berusia 39 tahun saat akan mengurus administrasi seminar.
Keluarga korban sudah berusaha meminta pelaku meminta maaf tetapi tidak ada respons. Sejurus kemudian, sang gubernur, melalui Pemprov Riau telah membantah tudingan tersebut.
(dha/rmd)