Polisi: Uang yang Dicuri Brigadir Edi Rp 273 Juta, Tersisa Rp 14 Juta

Polisi: Uang yang Dicuri Brigadir Edi Rp 273 Juta, Tersisa Rp 14 Juta

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2014 14:08 WIB
Bandung - Oknum polisi, Brigadir Edi Muryawan (55), mencuri uang sebanyak Rp 273 juta milik PT Advantage. Selama 12 hari anggota Satuan Objek Vital Polresta Cimahi tersebut kabur dari buruan polisi. Total uang curian ini tersisa belasan juta rupiah.

"Jadi, total uang tunai yang dilaporkan hilang oleh PT Advantage yaitu 273 juta rupiah (sebelumnya ditulis Rp 270 juta). Kita sita uang tunai dari tangan tersangka saat penangkapan sebanyak Rp 14 juta," ucap Kapolres Bandung AKBP Jamaludin kepada wartawan di Mapolres Bandung, Jalan Bhayangkara, Kabupaten Bandung, Kamis (4/9/2014).

Polisi menyita barang bukti antara lain uang tunai Rp 14 juta, satu unit sepeda motor yang dibeli pelaku seharga Rp 12 juta dari uang hasil kejahatan, dan satu mobil Isuzu Panther milik PT Advantage.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Uang terselamatkan Rp 26 juta rupiah, itu termasuk uang tunai Rp 14 juta dan sepeda motor senilai Rp 12 juta," ucap Jamaludin.

Pihak kepolisian masih menyelidiki mengalir ke mana saja uang curian tersebut. "Katanya tersangka memberikan sejumlah uang hasil curian itu ke istri mudanya. Tapi keterangan tersangka ini terus kami dalami lagi," tutur Jamaludin.



(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads