"Korban kini hamil 2 bulan, sudah dites urine dan hasilnya positif (hamil) akibat perbuatan para pelaku ini," ujar pengacara korban, Ronny Talapessy, kepada detikcom, Kamis (4/9/2014).
Ronny mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sekitar Juli 2014 lalu. Dengan bujuk rayu para pelaku, korban didekati hingga akhirnya diperkosa secara bergilir di sebuah proyek pembangunan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini terungkap setelah ibunda korban melihat perubahan pada diri korban. Ibunda yang curiga dengan perubahan korban kemudian melakukan pendekatan terhadap korban, hingga akhirnya korban mengaku telah diperkosa oleh para pelaku.
Mendengar penuturan korban, sang ibunda kemudian melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Indra F Siregar saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. "Kami masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Para pelaku saat ini belum tertangkap," ujar Indra.
(mei/nal)