Oknum polisi Brigadir EM atau Edi Muryaman ditangkap personel Satreskrim Polres Bandung di Lumajang, Jawa Timur. Edi tiba di Bandung dengan kondisi tangan terikat borgol plastik. Ini sosoknya.
Edi mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian sewaktu iring-ringan sejumlah mobil berhenti di Mapolres Bandung, Jalan Bhayangkara, Kabupaten Bandung, Jabar, Kamis (4/9/2014), sekitar pukul 12.00 WIB. Anggota Satuan Objek Vital Polresta Cimahi tersebut turun dari salah satu mobil.
Wajah Edi tampak lelah. Dia terbalut kaus lengan panjang hitam bergambar bendera Amerika dan celana training panjang hitam. Kedua tangannya menjulur ke depan dengan kondisi terikat borgol plastik putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edi menjadi buron hampir dua minggu. Ia membawa kabur mobil berisi uang Rp 270 juta milik PT Advantage yang seharusnya dikawal dan diamankan dalam tugasnya pada Jumat (22/8/2014).
Pada saat di Lingkar Nagreg, mobil mengalami pecah ban. Dua karyawan turun untuk menggantinya dengan ban serep. Setelah selesai ban diganti, mobil langsung dibawa oleh Brigadir EM.
Saat dua karyawan PT Advantage melaporkan kejadian tersebut di Polsek Nagreg, Brigadir Edi mengirim pesan singkat melalui SMS yang isinya memberi informasi keberadaan mobil. Mobil yang kembali mengalami pecah ban tersebut berada di SPBU Leles sebagaimana informasi Edi. Saat diperiksa, uang di dalam mobil raib Rp 270 juta.
(bbn/ern)