KPK Resmi Cegah Jero Wacik dan Staf Khususnya ke Luar Negeri

Kasus Pemerasan Rp 9.9 M

KPK Resmi Cegah Jero Wacik dan Staf Khususnya ke Luar Negeri

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2014 12:39 WIB
Jakarta - KPK telah resmi mengeluarkan permintaan cegah untuk Jero Wacik sebagai tersangka kasus pemerasan di lingkungan kementerian ESDM. Selain itu, KPK juga mencegah I Ketut Wiryadinata, staf khusus Jero Wacik.

"Telah dikeluarkan permintaan cegah atas nama Jero Wacik (Menteri ESDM) dan I Ketut Wiryadinata (staf khusus Menteri ESDM)," kata pihak Ditjen Imigrasi melalui pernyataan tertulisnya, Kamis (4/9/2014).

Surat keputusan pencegahan itu bernomor KEP-1019/01-23/09/2014. Dikeluarkan langsung oleh pimpinan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencegahan ini terkait kasus pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM dengan tersangka Jero Wacik. Pencegahan berlaku untuk enam bulan.

Berdasarkan informasi yang didapat, I Ketut Wiryadinata merupakan orang yang sangat dekat dengan Jero Wacik. Mereka berteman sejak sama-sama menuntut ilmu di ITB. Jero angkatan 1970 dan I Ketut Wiryadinata angkatan 1971.

Saat ini, Ketut Wiryadinata menjabat sebagai Staf Khusus Menteri bidang Pemasaran, Informasi telematika dan Kerjasama Luar Negeri.

(kha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads