Sebelum Kabur, Gembong Narkoba di Riau Sempat Dibesuk Istrinya

Sebelum Kabur, Gembong Narkoba di Riau Sempat Dibesuk Istrinya

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2014 12:35 WIB
Pekanbaru - Gembong narkoba Alexander (30) yang juga eks anggota Polri, kabur dari Rutan Rengat, Kabupaten Inhu Riau. Sebelum kabur, dia sempat dibesuk istrinya.

Kepala Rutan Klas IIB, Gumilar Budi Rahayu mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Kamis (4/9/2014). Dia menjelaskan, Alex baru dua pekan dititipkan kejaksaan dalam kasus kepemilikan sabu sebanyak 1kg.

Gumilar menjelaskan, Alex kabur pada Rabu (3/9/2014) saat jam besuk. Sebelum kabur, istrinya sempat membesuknya di ruangan penerimaan tamu sebagaimana tamu lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Istrinya siang itu juga membesuk Alex. Tapi selain itu banyak lagi tamunya. Tapi dia kabur bukan saat dibesuk istrinya," kata Gumilar.

Dia menjelaskan, Alex kabur dari Rutan dengan menodongkan pistol ke sipir, justru saat menerima 4 orang pengunjung. Ke empat tamu itu dua laki-laki dan dua wanita.

"Saat itu merupakan jam besuk terakhir. Alex kabur dengan meninggalkan 4 orang tamunya. Ke empat tamunya itu sudah dimintai keterangan oleh pihak Polres Inhu," kata Gumilar.

Saat ini, pihak Rutan Rengat, tengah memeriksa daftar tamu yang masuk. Dan akan menghitung berapa orang tamu yang membesuk Alex.

"Memang banyak tamu yang datang saat itu. Tapi kami belum cek semuanya berapa jumlahnya. Nanti akan kami cek kembali untuk dirunut siapa saja tamu yang datang," Gumilar.

Catatan dari pihak Polda Riau, Alex dulunya adalah anggota Polres Kuansing, Riau. Hanya saja 3 tahun lalu dirinya dipecat karena terlibat dalam kasus narkoba. Alex sendiri saat kabur merupakan status tahanan Kejati Riau yang dititip di Rutan Rengat.

Setelah Alex dipecat dari anggota Polri, pada Mei 2014 dia ditangkap tim Polda Riau di Kabupaten Inhu saat mengedarkan narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka berhasil disita 1kg sabu.

Alex ditangkap Polda Riau dan berkas perkaranya dua pekan lalu dinyatakan lengkap. Alex diserahkan ke Kejati Riau. Dari sana Alex dititipkan Kejati Riau ke Rutan di Rengat, Ibukota Inhu.



(cha/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads