Mabes Polri Panggil Pelapor Gubernur Riau Terkait Dugaan Pelecehan Seks

Mabes Polri Panggil Pelapor Gubernur Riau Terkait Dugaan Pelecehan Seks

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2014 12:33 WIB
Jakarta - Mabes Polri hari ini mulai memanggil saksi pelapor terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Gubernur Riau, Annas Maamun (74). Polisi akan mendalami keterangan saksi terhadap laporan tersebut.

"β€ŽPenyidik hari mulai memanggil saksi. Kan keterangan saksi ini merupakan alat bukti, apakah benar terjadi peristiwa yang dilaporkan itu," kata Karo Penmas Brigjen Pol Boy Rafli di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2014).

Namun, Boy mengatakan belum menerima laporan kehadiran yang bersangkutan. Apabila hari ini saksi pelapor yaitu ayah korban tidak hadir, maka polisi akan menindaklanjuti hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada kabar (apakah saksi pelapor hadir atau tidak). Lazimnya sampai jam 1 siang belum ada kepastian, akan kita pertanyakan," ujar Boy.

Sebelumnya berdasarkan keterangan keluarga korban, laporan sudah dilakukan pada tanggal 27 Agustus lalu. Terlapor diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap perempuan berusia 39 tahun saat akan mengurus administrasi seminar.

"Anak saya dipaksa memegang alat vital pelaku," kata ayah korban, kepada detikcom, Senin (1/9) lalu.

Keluarga korban sudah berusaha meminta pelaku meminta maaf tetapi tidak ada respons.

Lewat Pemprov Riau, sang gubernur sudah membantah tudingan ini.

(dha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads