"Mana ada di era siapa ada tiga menteri aktif menjadi tersangka? Tidak ada intervensi pemerintah. Pemerintah bisa saja mengatakan kenapa harus diperiksa menteri saya itu kalau presiden berkeinginan. Tapi karena konsistensi pemerintahan SBY, sehingga di zaman siapa ada tiga menteri aktif jadi tersangka karena komitmen beliau," ujar Nurhayati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Dia pun meminta agar masyarakat dan media bisa bersikap obyektif dalam kasus Jero Wacik. Menurutnya, adanya tiga menteri jadi tersangka bukan berarti kesalahan SBY dalam memilih menteri. Dia pun berharap agar pemerintahan Jokowi-JK bisa memiliki komitmen yang sama dengan SBY dalam pemberantasan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurhayati juga berharap opini tersangka korupsi selalu Partai Demokrat pun bisa diubah. Menurutnya, sebagai partai yang serius mendukung pemberantasan korupsi, Demokrat punya tekad dalam persoalan ini.
"Kami berharap tidak terus menerus Demokrat. Karena kami yang mendukung pembernatasan korupsi baik dalam anggaran maupun penegakan hukum. Kami tidak pernah ada intervensi. Kami ingatkan banyak kasus tidak hanya dari partai Demokrat," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu.
Lantas, bagaimana dengan pengganti Jero Wacik sebagai anggota dewan nanti?
Dia mengatakan kalau persoalan itu adalah wewenang KPU dengan mengacu suara terbanyak setelah Jero Wacik di daerah pemilihannya.
"Itu KPU. Suara terbanyak kita akan tanyakan siapa suara terbanyak setelahnya. Kalau running text tetap akan dilantik. Kalau ranah Partai Demokrat jelas ada pakta integritas. KPU juga punya kekuatan hukum. Jangan terus menerus dikaitkan dengan Partai Demokrat," sebutnya.
Adapun tiga menteri dalam kabinet pemerintahan SBY yang sudah dtetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK adalah Andi Mallarangeng (Menteri Pemuda dan Olahraga), Suryadharma Ali (Menteri Agama) dan Jero Wacik (Menteri ESDM).
(hat/rmd)