KPK: Tak Etis Jero Dilantik Jadi Anggota DPR dengan Status Tersangka

KPK: Tak Etis Jero Dilantik Jadi Anggota DPR dengan Status Tersangka

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2014 10:56 WIB
Jakarta - Meskipun telah menyandang status tersangka, Jero Wacik kemungkinan masih akan dilantik sebagai anggota DPR RI. KPK berpendapat, tidak etis Jero dilantik dalam keadaan menyandang status sebagai tersangka pemerasan.

"Tidak etis jika Pak JW dilantik dalam keadaan sebagai tersangka," kata Jubir KPK, Johan Budi saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2014).

Menurut Johan, Jero sebaiknya fokus untuk menjalani proses hukum yang akan berjalan. Apalagi, KPK sudah akan mulai memeriksa saksi-saksi dan dalam waktu dekat juga akan memeriksa Jero.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya yakin Pak JW adalah warga negara yang taat hukum. Kami menyarankan agar Pak JW fokus menjalani proses hukum," jelas Johan.

"Apalagi kemarin saya lihat di media beliau sudah menyatakan akan menjalani proses hukum sebaik-baiknya," tegasnya.

Seperti diketahui, Jero Wacik terpilih menjadi anggota DPR dari Partai Demokrat. Jero rencananya akan dilantik pada 1 Oktober 2014.

Pihak KPU sudah menyatakan bahwa Jero masih tetap bisa dilantik, meskipun telah menyandang status tersangka pemerasan.

(kha/rmd)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads