"Ketua Umum Aburizal Bakrie masih berada di luar negeri. Mungkin pekan depan akan dirapatkan (soal kekaderan Atut)," kata Wakil Sekjen Golkar Tantowi Yahya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Pembahasan itu harus dilakukan dalam Rapat Pleno. Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, Golkar telah berani bersikap terhadap kadernya yang menjadi terdakwa korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Golkar menilai kontribusi Atut untuk partai telah cukup besar. Maka ini bisa menjadi pertimbangan partai untuk menjatuhkan keputusan apakah kekaderan Atut tetap berlanjut atau diberhentikan tetap.
"Bu Atut sudah memberikan kontribusi pada organisasi, menunjukkan perilaku kooperatif dalam persidangan. Banyak parameter yang dijadikan dasar DPP untuk memutuskan nanti," tutur Martin.
Namun demikian, aturan internal Golkar tegas. "Kalau ada status hukum tetap ya diberhentikan dari keanggotaan," tandas Tantowi.
(dnu/rmd)