Golkar Rapatkan Status Keanggotaan Atut Minggu Depan

Golkar Rapatkan Status Keanggotaan Atut Minggu Depan

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2014 10:45 WIB
Jakarta - Ratu Atut Chosiyah divonis empat tahun penjara terkait kasus suap Pilkada Lebak, Banten yang melibatkan mantan ketua MK Akil Mochtar. Golkar, partai yang menaungi‎ Atut, akan segera membahas status keanggotaan Atut sebagai kader. Bila status atut sudah inkracht, Atut bisa diberhentikan dari kekaderan Golkar.

"‎Ketua Umum Aburizal Bakrie masih berada di luar negeri. Mungkin pekan depan akan dirapatkan (soal kekaderan Atut)," kata Wakil Sekjen Golkar Tantowi Yahya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Pembahasan itu harus dilakukan dalam Rapat Pleno. Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, Golkar telah berani bersikap terhadap kadernya yang menjadi terdakwa korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Kita lihat. DPP sudah membuat sikap tegas, jika ada beberapa kadernya punya keputusan tetap sebagai terdakwa, misal Chairunisa, Zulkarnaen Djabar, langsung diberhentikan tetap dari keanggotaan," tutur Tantowi.

Meski begitu, Golkar menilai kontribusi Atut untuk partai telah cukup besar. Maka ini bisa menjadi pertimbangan partai untuk menjatuhkan keputusan apakah kekaderan Atut tetap berlanjut atau diberhentikan tetap.

"‎Bu Atut sudah memberikan kontribusi pada organisasi, menunjukkan perilaku kooperatif dalam persidangan. Banyak parameter yang dijadikan dasar DPP untuk memutuskan nanti," tutur Martin.

Namun demikian‎, aturan internal Golkar tegas. "Kalau ada status hukum tetap ya diberhentikan dari keanggotaan," tandas Tantowi.

(dnu/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads