RAN, bayi berusia 14 bulan, diduga dianiaya oleh pengasuhnya di tempat penitipan anak (baby daycare) yang bertempat di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat. Saat diinterogasi satpam daycare, pengasuh berinisial DS (23 tahun) itu mengaku menganiaya karena sakit hati.
"Dia mengaku sakit hati karena katanya saya pernah membandingkan dia dengan pengasuh sebelumnya," kata Lisa, ibunda RAN, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (4/9/2014).
Di tempat penitipan anak yang dikelola oleh Highreach itu, hanya ada 9 anak yang diasuh oleh 3 pengasuh. Setiap babysitter bertanggung jawab mengasuh 3 anak dengan waktu kerja Senin hingga Jumat. Di hari Senin dan Jumat, setiap anak akan ditimbang berat badan untuk mengetahui perkembangan selama dititipkan. Semuanya akan dicatat di agenda si bayi termasuk perlengkapan bayi yang masih tersedia di dalam lokernya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengasuh sebelumnya selain mencatat di agenda, juga rajin SMS ke orang tua sedangkan DS itu tidak. Dia cuek dan kalau ditanya perkembangan anak, mukanya kelihatan tidak happy," ujarnya.
Awalnya, Lisa mengira hanya dia yang merasa DS tak kooperatif. Namun, 2 orang tua yang anaknya juga diasuh oleh DS juga mengutarakan hal serupa. Tak ingin kehilangan informasi tentang anaknya, Lisa sempat menemui DS untuk memintanya lebih kooperatif dengan memberi contoh apa saja yang dilakukan oleh pengasuh sebelumnya.
Ia tak pernah menyangka, niat baiknya untuk memberi pengarahan justru berbuah pahit untuk si buah hati. RAN justru ditoyor, dicubit hingga keretanya dijungkirbalikkan DS saat sedang dititipkan.
Saat mendapati pipi anaknya memerah, Lisa langsung menanyakan kondisi anaknya. Oleh DS, RAN disebut jatuh dari kereta duduknya hingga pipinya memar. Namun, keterangan berbeda disampaikan DS saat dimintai keterangan oleh petugas keamanan.
"Pas diinterograsi dia mengaku kalau mencubit. Tapi yang saya lihat di CCTV, dia menoyor anak saya, mencubit lalu menjungkirbalikkan keretanya sampai jatuh," ucapnya.
Β
Di tempat penitipan anak itu, setiap anak hanya bisa dititipkan hingga berumur 1 tahun. RAN yang sudah berumur 14 bulan yang lahir prematur diberi tambahan waktu hingga 12 September nanti. Namun, adanya kejadian ini membuat Lisa mengeluarkan anaknya lebih cepat. DS sendiri dalam waktu dekat akan dipecat dari pekerjaannya saat ini.
"Dia masih diskorsing tapi katanya akan dipecat," pungkas Lisa yang mengadukan kasus ke Mapolres Jakarta Pusat. (bil/nrl)