"KPK akan mengirimkan permintaan LHA (Laporan Hasil Analisis) ke PPATK untuk menelusuri sejauh mana ada transaksi mencurigakan," kata Jubir KPK, Johan Budi saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (4/9/2014).
Selain meminta laporan transaksi rekening Jero ke PPATK, KPK juga mulai menelusuri aset-aset yang dimiliki oleh Menteri ESDM itu. "KPK juga akan melakukan asset tracing," jelas Johan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuan asset tracing dan LHA untuk mengetahui adanya transaksi mencurigakan untuk mendalami apakah bisa dikembangkan ke arah TPPU," tegas Johan.
(kha/rmd)