"Tersangka mengaku polisi anggota Polres Jakarta Selatan. Dirinya lalu meminta uang Rp 13 juta kepada korban," ujar Kapolsek Tanjung Duren, Kompol M Iqbal kepada wartawan, Kamis (4/9/2014).
Iqbal menjelaskan, tersangka dan korban telah berkenalan selama seminggu. Tersangka yang aslinya sehari-hari bekerja sebagai satpam bank itu meminjam uang belasan juta agar tidak dipindahkan ke Polda Papua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena curiga, korban yang diketahui bernama Siti Hawa itu lalu melaporkan pacarnya itu ke polisi. "Korban curiga lalu lapor. Namun, menurut korban setiap bertemu si tersangka memang selalu menggunakan pakaian polisi dengan pangkat Iptu," ujarnya.
Polisi akhirnya bekerja sama dengan korban untuk menangkap tersangka. Penangkapan sendiri dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Khoiri.
Kepada Khoiri, tersangka mengaku korban merupakan pacar barunya. Namun, korban ternyata sudah memiliki suami.
"Dia mengaku korban itu pacarnya, padahal korban sudah bersuami," tutup Khoiri.
(spt/rmd)